KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendampingan dan penguatan organisasi serta tata kelola layanan pengumpulan sampah secara terpilah di tingkat desa dan kelurahan.
Koordinasi awal program tersebut digelar Kamis (20/8/2026) di Hotel Mercure Karawang. Kegiatan diikuti perwakilan Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta UPTD TPA Persampahan dari Kabupaten Karawang dan Purwakarta.
Turut hadir tim konsultan pendamping yang terdiri atas Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten Karawang dan Purwakarta, serta pendamping di tingkat desa melalui Petugas Pendamping Lembaga (PPL) dan Petugas Pendamping Masyarakat (PPM).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan sekaligus Tim Teknis Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Hanif Gufron, S.T., mengatakan persoalan persampahan tidak cukup hanya diselesaikan melalui pembangunan sarana dan prasarana.
Menurutnya, infrastruktur perlu didukung kelembagaan yang kuat, tata kelola yang jelas, sumber daya manusia yang memadai, sistem pelayanan yang teratur, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Persoalan persampahan bukan hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana. Infrastruktur yang baik tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak didukung kelembagaan dan tata kelola yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Gabiela Galuh dari CPMU menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengelola sampah terpilah di setiap desa dan kelurahan.
Kelembagaan tersebut dinilai menjadi ujung tombak dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif, berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat sejak dari sumbernya.
Perwakilan DLH Kabupaten Karawang, Melinda Rose Diana, S.T., menyampaikan bahwa pemilahan sampah dari rumah tangga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pengelolaan persampahan.
Ia mendorong agar memilah sampah tidak hanya dilakukan ketika ada program tertentu, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat.
“Pemilahan sampah perlu menjadi habit atau kebiasaan masyarakat. Untuk mewujudkannya diperlukan edukasi, pendampingan, sarana dan prasarana, serta dukungan kelembagaan yang konsisten,” katanya.
Dengan kebiasaan memilah sampah dari rumah, proses pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi lebih tertib dan efektif. Langkah tersebut juga dinilai dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Dari Kabupaten Purwakarta, perwakilan DLH Nur Indriani mengatakan program pendampingan tersebut memiliki nilai strategis dan dapat disinergikan dengan berbagai program lingkungan yang sudah berjalan di daerah.
Salah satunya melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) yang diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Melinda Rose Diana dan Nur Indriani juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
DLH dari kedua kabupaten akan terlibat dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari dukungan teknis, koordinasi dengan perangkat daerah terkait hingga memastikan hasil pendampingan dapat ditindaklanjuti di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendampingan/Penguatan Organisasi dan Tata Kelola Layanan Pengumpulan Sampah Secara Terpilah Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Dodi Ferindra, S.T., mengatakan koordinasi awal menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan tim pendamping.
Menurut Dodi, koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memetakan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah sehingga pendampingan yang diberikan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta potensi desa dan kelurahan.
“Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Dodi.
Melalui program tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan sampah di hilir, tetapi dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan desa atau kelurahan.
Penguatan kelembagaan, edukasi masyarakat, pemilahan dari sumber, serta tata kelola layanan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem persampahan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
(Redaksi)

