KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026 resmi memasuki tahapan awal. Di Kecamatan Jayakerta, dua desa yakni Desa Kertajaya dan Desa Kemiri dipastikan akan mengikuti pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 mendatang.
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Pilkades di kedua desa tersebut akan menggunakan sistem pemungutan suara secara digital (e-Voting).
Sebagai bagian dari persiapan, Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., MM., melakukan monitoring terhadap tahapan pembentukan panitia Pilkades, salah satunya di Desa Kertajaya pada Senin (24/8/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembentukan panitia berjalan sesuai ketentuan serta seluruh tahapan Pilkades dapat dipersiapkan secara matang.
Camat Jayakerta Asep Sudrajat mengatakan, pihak kecamatan akan terus melakukan monitoring dan koordinasi bersama pemerintah desa serta panitia Pilkades hingga seluruh tahapan selesai.
“Kami dari Kecamatan Jayakerta akan terus melakukan monitoring dan memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Saat ini proses pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Asep Sudrajat.
Menurutnya, penggunaan sistem e-Voting juga membutuhkan kesiapan dari seluruh pihak, baik panitia penyelenggara, pemerintah desa maupun masyarakat.
“Kami berharap panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, transparansi dan profesionalitas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas sehingga pelaksanaan Pilkades di Desa Kertajaya dan Desa Kemiri dapat berjalan aman, tertib dan demokratis,” katanya.
Asep menambahkan, koordinasi lintas pihak akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar hingga hari pemungutan suara.
Pemerintah Kecamatan Jayakerta juga mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib serta menjaga suasana yang kondusif selama proses demokrasi tingkat desa berlangsung.
Dengan dimulainya tahapan Pilkades Serentak 2026, masyarakat Desa Kertajaya dan Desa Kemiri kini mulai memasuki rangkaian persiapan menuju pemungutan suara yang dijadwalkan pada 22 November 2026.
Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting diharapkan dapat berlangsung secara transparan, efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
(Red)

