KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mematangkan persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan digelar pada November 2026. Sebanyak 67 desa di wilayah ini akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan menerapkan sistem digital.
Langkah sosialisasi persiapan telah dilakukan Selasa (18/8/2026) di Aula Husni Hamid. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, seluruh camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, menegaskan bahwa penerapan sistem digital merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Menurut Bupati, sistem Pilkades digital bukan hal baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, metode ini telah diterapkan di sembilan desa dan berjalan dengan lancar.
“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” ujar Aep usai kegiatan sosialisasi.
Pengalaman pelaksanaan di sembilan desa sebelumnya menjadi modal berharga bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek teknis guna pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
Mengingat jumlah desa yang terlibat jauh lebih besar, Bupati Aep menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari semua pihak—mulai pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat—agar proses berjalan aman dan lancar.
Penulis: Redaksi

