Karawang | Insightjabarnusantara.Com— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang melakukan silaturahim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sebagai upaya membangun komunikasi dan sinergi dalam penguatan penegakan hukum serta pengawasan terhadap potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, PMII Karawang menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan bertanggung jawab demi menunjang pembangunan Kabupaten Karawang.
Ketua PC PMII Karawang, Mardhika, mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun demikian, penegakan hukum juga harus berjalan selaras dengan semangat percepatan pembangunan daerah.
“Kami sepakat bahwa penegakan hukum dan pembangunan daerah bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Justru keduanya harus berjalan beriringan. Penegakan hukum harus memastikan tidak ada kebocoran PAD dan penyimpangan yang merugikan masyarakat, sementara pembangunan daerah harus tetap berjalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Karawang,” ujar Mardhika.
Menurutnya, Karawang memiliki potensi ekonomi yang besar dan harus mampu dikonversikan menjadi kekuatan fiskal daerah. Oleh karena itu, setiap potensi PAD harus dijaga agar tidak mengalami kebocoran yang pada akhirnya dapat menghambat pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai Karawang memiliki potensi besar, tetapi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah justru bocor atau tidak terkelola secara optimal. Ketika PAD dapat dijaga dan dimaksimalkan, maka ruang fiskal untuk pembangunan juga akan semakin kuat,” tegasnya.
Mardhika menambahkan bahwa PMII Karawang memandang Kejari Karawang sebagai salah satu institusi strategis dalam memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya membangun pola penegakan hukum yang memberikan kepastian serta tidak menciptakan ketakutan berlebihan dalam proses penyelenggaraan pembangunan.
“Kami berharap penegakan hukum tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran dan praktik yang merugikan daerah. Tetapi di sisi lain, harus ada kepastian hukum agar program-program pembangunan yang benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tidak terganggu. Jangan sampai semangat membangun Karawang justru terhambat karena adanya ketidakpastian,” katanya.
Melalui silaturahim tersebut, PMII Karawang berharap terbangun sinergi yang konstruktif antara mahasiswa, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah kebocoran PAD, memberantas praktik penyimpangan, serta memastikan pembangunan tetap berjalan secara efektif.
“Karawang maju membutuhkan pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pembangunan yang terus berjalan. Karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama: yang salah harus ditindak, kebocoran harus dicegah, tetapi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat harus terus dikawal dan jangan sampai terhambat,” pungkas Mardhika.
(Jar)

