KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com,— Dugaan paparan bahan kimia yang kembali dikeluhkan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, memantik reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Karawang (PMK). Mahasiswa menyerukan solidaritas masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut dan mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap PT Pindo Deli II.
Anggota PMK, Gema, menegaskan bahwa keluhan warga yang mengalami sesak napas, mual, dan sakit tenggorokan setelah mencium bau menyengat tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri.
“Jangan sampai masyarakat terus dihantui rasa khawatir di rumahnya sendiri. Ketika warga mengeluhkan gangguan kesehatan setelah muncul bau menyengat dan asap, pemerintah harus segera turun tangan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Gema.
Ia menilai dugaan kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan industri dan pengawasan lingkungan di sekitar kawasan PT Pindo Deli II.
Menurut Gema, penanganan tidak cukup hanya dengan mendata warga yang mengalami keluhan kesehatan. Pemerintah dan instansi berwenang harus memastikan sumber paparan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keselamatan warga bukan taruhan industri. Kami mendesak investigasi yang transparan, pengujian lingkungan secara independen, serta perlindungan nyata bagi masyarakat yang terdampak. Jangan biarkan warga terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Gema menegaskan, PMK mendorong masyarakat untuk tidak apatis terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ia menyerukan solidaritas warga, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal pemeriksaan serta mendesak pemerintah membuka hasil penelusuran kepada publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersuara dan mengawal persoalan ini bersama-sama. Jangan sampai keluhan warga berlalu begitu saja tanpa kejelasan penyebab, pertanggungjawaban, dan langkah pencegahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih jauh, PMK menuntut evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan perizinan PT Pindo Deli II. Organisasi tersebut juga mendorong pencabutan izin dan penutupan permanen apabila hasil pemeriksaan serta proses hukum menunjukkan dasar yang sah untuk menjatuhkan tindakan tersebut.
“Bagi kami, pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton. Jika terbukti ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat, harus ada tindakan tegas sesuai hukum. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengalahkan hak warga untuk hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Gema.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal tindak lanjut pemerintah dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
“Ini bukan semata-mata persoalan perusahaan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Kami ingin ada kepastian, keterbukaan, dan tindakan nyata. Rakyat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti paparan yang dikeluhkan warga serta jenis zat yang diduga terlibat masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Penelusuran oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan sumber kejadian dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
(Jar)

