Minggu, Agustus 2, 2026

Polsek Rengasdengklok Kembali Layani Pencetakan SKCK Bagi Masyarakat di Sembilan Kecamatan

Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang kembali membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK setelah sebelumnya sempat di alihkan ke Mapolres Karawang

Pelayanan SKCK mulai dibuka kembali pada hari senin esok (27/7/26) dari mulai pukul.08.00 s/d pukul.15.00 WIB di Ruang Pelayanan SKCK Unit Intelkam Polsek Rengasdengklok jalan Proklamasi Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, dibukanya kembali pelayanan SKCK di Polsek Rengasdengklok untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pembuatan SKCK di Polsek Rengasdengklok, warga tidak perlu jauh – jauh ke Polres,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bagi masyarakat di 9 Kecamatan dapat melakukan pencetakan SKCK langsung di Polsek Rengasdengklok

“Bagi masyarakat yang ada di 9 Kecamatan dapat mengajukan langsung pembuatan SKCK di unit intelkam Polsek Rengasdengklok. Namun tentunya pemohon untuk terlebih dahulu mendaftar secara Online sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Kapolsek

Kapolsek menghimbau masyarakat agar memanfaatkan pelayanan ini dan tidak melalui perantara atau Calo

“Jangan melalui perantara atau calo, kalau ada oknum yang meminta biaya segera laporkan. Pemohon cukup membayar melalui bank sesuai dengan PNBP ,” pungkasnya

Masyarakat yang dapat melakukan pembuatan SKCK di Mapolsek Rengasdengklok yaitu meliputi Kecamatan :

– Rengasdengklok

– Kutawaluya

– Jayakerta

– Pedes

– Cilebar

– Cibuaya

– Tirtajaya

– Batujaya

– Pakis jaya

Sementara untuk persyaratan pembuatan SKCK baru meliputi:

– Fotokopi KTP 2 lembar

– Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar

– Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah 2 lembar

– Pas foto ukuran 4×6 background merah 6 lembar

– Mengisi formulir yang telah disediakan

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK cukup membawa SKCK lama + Fotokopi KTP 2 lembar + Pas foto 4×6 4 lembar.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Rengasdengklok Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Ibadah Kebaktian di Gereja Kristen Indonesia

Rep :Endus

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...