SUBANG| Insightjabarnusantara.Com– Polsek Jalancagak merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya rombongan komunitas pengendara sepeda motor yang melakukan aksi menggeber-geber mesin (blayer) dan balapan liar di jalan kawasan perbatasan Astro Highland, wilayah hukum Polsek Jalancagak.Minggu (18/10/26) pukul 1.30 wib.
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui sambungan telepon layanan 110 karena aktivitas rombongan motor tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Polsek Jalancagak melakukan langkah respons cepat dengan menindaklanjuti informasi yang diterima guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolsek Jalancagak menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran dan edukasi serta membubarkan komunitas motor mengingat sudah dini hari mengganggu masyarakat kepada komunitas motor agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Namun, terhadap komunitas motor yang tetap melanggar aturan, melakukan aksi ugal-ugalan, menggeber-geber mesin secara berlebihan, maupun mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Jalancagak melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, A.Md., menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian kepolisian sebagai bentuk pelayanan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek juga mengimbau komunitas motor agar selalu tertib berlalu lintas, tidak menggeber-geber mesin secara berlebihan, tidak melakukan aksi ugal-ugalan, serta tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Gunakan jalan raya dengan tertib, hormati pengguna jalan lainnya, dan jangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Polsek Jalancagak mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Jalancagak terus memperkuat komitmen Polisi Bersama Masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
(Feri)

