Minggu, Agustus 2, 2026

Sekjen Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Karawang Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Desa Tamelang

Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Sekretaris Jenderal Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Karawang mengecam keras dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, penganiayaan, serta tindakan kekerasan lainnya yang menimpa seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan upaya korban dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mengenai peluang kerja bagi pemuda di lingkungan desanya. Kasus ini pun memicu keprihatinan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karawang.

Sekjen Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Karawang Ricki s. J menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis sosial tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa harus mendapatkan intimidasi maupun kekerasan.

“Kami mengecam keras dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan tindakan kekerasan lainnya terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Karawang agar bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap seluruh pelaku, serta memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami berharap Polres Karawang dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera menangkap para pelaku agar masyarakat memperoleh rasa keadilan,” ujarnya.

Di sisi lain, solidaritas terhadap korban juga terus mengalir dari jajaran Karang Taruna di berbagai desa dan kecamatan di Karawang. Melalui seruan yang beredar di kalangan pengurus Karang Taruna, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Polres Karawang untuk segera menindak para pelaku.

Dalam pernyataan tersebut, para pengurus Karang Taruna menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam menggali potensi sosial, memberdayakan masyarakat, serta menyampaikan aspirasi warga. Oleh karena itu, mereka berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap pengurus Karang Taruna yang menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Cipta Kondisi, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Pekat, Sasaran Minuman Keras 

Mereka juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin keamanan para aktivis sosial dan kepemudaan dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diharapkan segera mengungkap kronologi lengkap serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

(Red/fay)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...