Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Sekretaris Jenderal Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Karawang mengecam keras dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, penganiayaan, serta tindakan kekerasan lainnya yang menimpa seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan upaya korban dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mengenai peluang kerja bagi pemuda di lingkungan desanya. Kasus ini pun memicu keprihatinan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karawang.
Sekjen Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kabupaten Karawang Ricki s. J menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis sosial tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa harus mendapatkan intimidasi maupun kekerasan.
“Kami mengecam keras dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan tindakan kekerasan lainnya terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Karawang agar bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap seluruh pelaku, serta memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.
“Kami berharap Polres Karawang dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera menangkap para pelaku agar masyarakat memperoleh rasa keadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, solidaritas terhadap korban juga terus mengalir dari jajaran Karang Taruna di berbagai desa dan kecamatan di Karawang. Melalui seruan yang beredar di kalangan pengurus Karang Taruna, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Polres Karawang untuk segera menindak para pelaku.
Dalam pernyataan tersebut, para pengurus Karang Taruna menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam menggali potensi sosial, memberdayakan masyarakat, serta menyampaikan aspirasi warga. Oleh karena itu, mereka berharap tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap pengurus Karang Taruna yang menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
Mereka juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjamin keamanan para aktivis sosial dan kepemudaan dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diharapkan segera mengungkap kronologi lengkap serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.
(Red/fay)

