KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang tahun 2026 terus bergulir. Panitia Pemilihan Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, secara resmi menetapkan tiga calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa untuk masa jabatan 2026–2034, Kamis (15/10/2026).
Penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkades, sekaligus menandai kesiapan para calon untuk berkompetisi secara demokratis dalam memperebutkan kepercayaan masyarakat Desa Kemiri.
Adapun ketiga calon kepala desa yang telah ditetapkan berdasarkan nomor urut masing-masing yakni:
- Nomor Urut 01: Gunawan
- Nomor Urut 02: H. Yusup
- Nomor Urut 03: H. Darsan Sasmita
Ketiga calon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kemiri, Endang Uswenda, menyampaikan bahwa proses penetapan calon merupakan hasil dari serangkaian tahapan yang telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan kelengkapan persyaratan.
“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas, serta verifikasi administrasi dan faktual, hari ini panitia secara resmi menetapkan tiga calon Kepala Desa Kemiri untuk periode 2026–2034. Seluruh calon telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Endang.
Endang menegaskan bahwa pihak panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkades secara profesional, transparan, objektif, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkades. Kami berharap masyarakat Desa Kemiri dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan selama proses pemilihan berlangsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Endang mengajak seluruh calon kepala desa beserta tim pendukungnya untuk mengedepankan persaingan yang sehat, menjaga persaudaraan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan tahapan Pilkades tahun ini, semangat kebersamaan menjadi salah satu pesan utama yang digaungkan melalui tema “Rempug Jukung Sauyunan”, yang mencerminkan nilai musyawarah, gotong royong, persatuan, dan kebersamaan dalam membangun desa.
Endang berharap perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat tidak menjadi penghalang untuk tetap menjaga hubungan sosial dan persaudaraan antarwarga.
“Mari kita junjung tinggi semangat Rempug Jukung Sauyunan. Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi kepala desa, kita harus tetap bersatu. Jangan sampai perbedaan pilihan membuat masyarakat terpecah belah. Kita semua adalah saudara yang memiliki tujuan sama, yakni membangun Desa Kemiri agar semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga calon tersebut, masyarakat Desa Kemiri diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Pilkades bukan sekadar ajang pergantian kepemimpinan, melainkan momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.
Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, lancar, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, amanah, serta mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Kemiri.
(Tim Liputan)

