Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu Hendra Yusuf dan Aipda H.Syarif Usman S.H menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Opd Pekat) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Pada Senin (15/06/2026) Pukul.20.00 WIB
Sasaran Operasi Pekat meliputi Toko dan Kios Jamu yang disinyalir menjual Miras, Judi, Prostitusi, Premanisme, Narkotika dan bahan berbahaya lainya.
Dari hasil Ops Pekat yang dilakukan, Petugas reskrim berhasil mengamankan 1 botol minuman keras jenis arak dari kios jamu milik OD (47) tahun di Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Sementara dari kios jamu milik ILH (24) di Desa Rengasdengklok selatan Petugas reskrim juga turut mengamankan 1 Botol kecil miras jenis Arak
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Ops Pekat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kondusif diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Ops pekat dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran miras dan narkotika juga mempersempit ruang bagi pelaku tindak kejahatan ,” kata Kompol Edi Karyadi, Selasa, (16/06/2026)
Menurut Kapolsek, Miras dan Narkotika sering menjadi pemicu tindak pidana yang membuat masyarakat merasa tidak aman
“Tidak sedikit para pelaku tindak kejahatan diawali dengan meminum minuman keras dan mengkonsumsi obat obatan terlarang ,” jelas Kapolsek
Kapolsek menambahkan, Operasi Pekat merupakan upaya preventif Polsek Rengasdengklok dalam menciptakan wilayah aman dan kondusif
“Kita terus berupaya melaksanakan Ops Pekat. Hal ini untuk mewujudkan Harkamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok aman dan nyaman ,” pungkasnya
Reporter : Endus

