KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Dukungan terhadap langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menyikapi viralnya video dugaan pesta komunitas sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang terus mengalir.
Kali ini, dukungan datang dari Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, yang menyatakan pihak legislatif mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Dian, persoalan yang menyangkut moralitas masyarakat dan masa depan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, DPRD Karawang menilai perlu adanya langkah konkret dan terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Kita sebagai perwakilan rakyat tentunya tidak diam. Apa yang diutarakan oleh Bupati Karawang tentu kami dukung agar persoalan yang menyangkut moralitas dan masa depan generasi ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dian saat diwawancarai, Senin (8/6/2026).
Dian menjelaskan, saat ini DPRD Karawang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus memverifikasi informasi yang viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah, termasuk pemanggilan pengelola tempat hiburan malam oleh Satpol PP Karawang, merupakan bagian dari upaya mencari kejelasan dan memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti terjadi di wilayah Karawang, maka pihak-pihak yang berkaitan harus dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bila memang itu terjadi di Karawang, pihak-pihak yang berkaitan harus segera dipanggil,” tegasnya.
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Karawang tersebut sekaligus memperkuat sikap yang sebelumnya disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Pemkab Karawang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bupati juga telah meminta instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap video yang beredar serta mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran berat, pemerintah daerah membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Red)

