SUBANG| Insightjabarnusantara.Com– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026, Kapolsek Jalancagak beserta jajaran melakukan pengamanan dan pengawalan tahapan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) di wilayah hukum Polsek Jalancagak. Rabu (7/10/26)
Tahapan penetapan nomor urut Cakades tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu, 6–7 Oktober 2026, yang berlangsung di 16 desa pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jalancagak 5 desa, Kasomalang 5 desa dan Ciater 6 desa.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Hari ini penetapan nomor urut cakades Kecamatan Kasomalang: Desa Kasomalang Kulon 4 calon, Desa Bojongloa 3 calon, Desa Pasanggrahan 3 calon dan Desa Cimanglid 4 calon, Kecamatan Ciater: Desa Cibeusi 2 calon dan Desa Ciater 4 calon, Kecamatan Jalancagak: Desa Jalancagak dengan 3 calon untuk dua desa belum penetapan karena calon lebih dari 5 peserta yaitu desa Tambakan dan desa Sarireja kec jalancagak.
“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh calon, pendukung dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh peserta Pilkades agar menjunjung tinggi sportivitas, menghormati setiap tahapan dan hasil demokrasi serta mengedepankan persaudaraan demi terciptanya Pilkades yang aman, damai dan bermartabat.
Polsek Jalancagak akan terus melakukan pengamanan dan monitoring pada setiap tahapan Pilkades Serentak 2026 sebagai wujud komitmen Polri bersama masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Feri)

