Minggu, September 27, 2026

Anggaran Stimulan RT 2019–2023 di Desa Ponggang Diduga Tak Seluruhnya Direalisasikan, Salah satu RT Mengaku Tak Menerima

SUBANG |Insightjabarnusantara.Com— Anggaran stimulan bagi Rukun Tetangga (RT) di Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, periode 2019 hingga 2023, diduga tidak seluruhnya direalisasikan sesuai peruntukannya.

 

Program stimulan tersebut merupakan salah satu program pada masa kepemimpinan Bupati Subang H. Ruhimat yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan serta kegiatan masyarakat di tingkat RT. Anggaran yang diperuntukkan bagi masing-masing RT disebut mencapai sekitar Rp10 juta.

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang Ketua RT di Desa Ponggang, terdapat anggaran stimulan yang diduga belum diterima atau belum dirasakan manfaatnya oleh sejumlah RT.

Ketua RT 22 yang masih menjabat, dan akrab disapa Mas, mengaku tidak pernah menerima anggaran stimulan tersebut dalam bentuk uang.

“Iya, Pak, kami tidak pernah menerima uang anggaran tersebut. Dari pihak desa memang pernah ada, tetapi hanya berupa mesin rumput. Kalau ditaksir harganya sekitar Rp1 jutaan lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungan RT, seperti pembangunan atau perbaikan pos ronda maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Harusnya kalau memang untuk mensejahterakan RT, bisa dibuat pos ronda atau digunakan untuk kegiatan masyarakat yang membutuhkan. Ini tidak jelas, kami tidak menerima anggaran tersebut,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran stimulan yang diperuntukkan bagi RT dengan realisasi di lapangan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran serta klarifikasi dari pihak terkait.

Warga berharap Pemerintah Desa Ponggang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai besaran anggaran yang diterima, mekanisme penyaluran, serta bentuk realisasi program stimulan selama periode 2019 hingga 2023.

Selain itu, warga juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Peringati HUT Karawang ke-393, Kadis LH Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ponggang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terealisasinya sebagian anggaran stimulan tersebut.

(Red)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Personil Polsek Rengasdengklok Monitoring Pertumbuhan Lahan Jagung

Karawang| Insightjabarnusantara.Com-  Jajaran Personil Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang...