KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Kegiatan Pendampingan Materi Mentorship UMKM Tahun 2026 kembali digelar dengan menggabungkan pelaku usaha mikro dari Kecamatan Cibuaya, Pedes, dan Tirtajaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cibuaya dan diikuti sebanyak 50 pelaku UMKM.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Koswara, S.Pd.I., CI, Sukhoirotun Nisa, S.Sos., Asnawi, A.Md., serta Fhelio Surya Ray Shaqi Ziraluo, S.IP. Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Golkar, Hj. Saidah Anwar, S.H., serta perwakilan Kecamatan Cibuaya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dan pendampingan terkait penguatan kapasitas usaha, mulai dari membangun mindset sebagai pengusaha, menyusun perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Golkar, Hj.Saidah Anwar, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program mentorship yang dinilai penting dalam mendorong pelaku UMKM agar semakin mampu mengembangkan usahanya.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan UMKM ini. Penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi juga harus dibarengi dengan pengetahuan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas para pelaku usaha,” ujar Saidah.»
Menurutnya, penggabungan peserta dari tiga kecamatan menjadi kesempatan yang baik bagi para pelaku UMKM untuk saling bertukar pengalaman, membangun jaringan, serta menemukan peluang kerja sama antarpelaku usaha.
“Saya berharap para peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga bisa menerapkannya dalam usaha masing-masing. Mulai dari bagaimana mengelola keuangan, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, sampai membangun jaringan usaha,” katanya.»
Saidah juga menekankan pentingnya membangun mental kewirausahaan agar UMKM di Kabupaten Karawang mampu bertahan menghadapi persaingan dan mengikuti perkembangan zaman.
“UMKM harus terus naik kelas. Jangan takut berinovasi dan jangan berhenti belajar. Pemerintah, pendamping, legislatif, dan seluruh pihak harus terus bersinergi agar pelaku UMKM semakin mandiri, produktif, dan berdaya saing,” tuturnya.»
Sementara itu, kegiatan mentorship tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi 50 peserta yang berasal dari Kecamatan Cibuaya, Pedes, dan Tirtajaya.
Kolaborasi tiga kecamatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring antarpelaku UMKM serta mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang lebih kuat di tingkat lokal.
Dengan semangat “50 UMKM, 3 Kecamatan, 1 Keluarga 1 Wirausaha”, program Mentorship UMKM Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi salah satu langkah dalam menciptakan pelaku usaha yang semakin mandiri, inovatif, dan berdaya saing di Kabupaten Karawang.
(Red)

