KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk masa keanggotaan 2026-2034 oleh Bupati Karawang.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota BPD Desa Kemiri dalam mengemban amanah masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati berbagai kebijakan desa bersama pemerintah desa, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan dilantiknya anggota BPD Desa Kemiri, diharapkan terbangun sinergi yang semakin baik antara BPD, Pemerintah Desa Kemiri dan seluruh elemen masyarakat.
Keharmonisan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta memastikan berbagai program desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi para anggota BPD. Sumpah dan janji yang telah diucapkan diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan tugas secara amanah, transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Para anggota BPD Desa Kemiri diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan menyampaikannya melalui mekanisme permusyawaratan desa.
Selain itu, BPD diharapkan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa sehingga setiap persoalan maupun kebutuhan masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama.
Dengan masa keanggotaan hingga 2034, tugas dan tanggung jawab BPD Desa Kemiri tentunya cukup panjang. Karena itu, kekompakan internal BPD serta sinergi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Pelantikan bukan menjadi akhir, melainkan awal pengabdian.Amanah masyarakat kini berada di pundak para anggota BPD Desa Kemiri untuk turut mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Kemiri.

