KARAWANG|Insightjabarnusantara.Com– Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, untuk masa bakti 2026–2034 mulai mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah calon pun menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi warga.
Salah satunya Kosim, calon anggota BPD dari wilayah Dusun Pasar, Desa Kampungsawah. Dalam kontestasi tersebut, Kosim Nurseha memperoleh nomor urut 1 sebagai calon perwakilan wilayah Pasar.
Mengusung slogan “Siap Menjadi BPD yang Aktif, Transparan, Bermusyawarah, Menjadi Pendengar, serta Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat untuk Lebih Majunya Desa Kampungsawah”, Kosim menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri sebagai wakil masyarakat.
Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan mengedepankan nilai kejujuran, kepedulian, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD apabila mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Menurut Kosim, pencalonan dirinya bukan sekadar bagian dari proses demokrasi di tingkat desa, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab dan pengabdian untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan Desa Kampungsawah.
“Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat, mendengar setiap keluhan warga, serta ikut mengawal kebijakan desa agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kampungsawah yang lebih maju,” ujarnya.
Dalam visi yang diusung, Kosim ingin mendorong terwujudnya Desa Kampungsawah yang maju, aspiratif, transparan, dan sejahtera, dengan melibatkan peran aktif masyarakat serta mengedepankan pengawasan yang bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kosim membawa sejumlah misi, di antaranya menjalankan amanah masyarakat secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, ia berkomitmen menampung serta memperjuangkan aspirasi warga tanpa membedakan golongan dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas serta akuntabel.
Kosim juga menilai komunikasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan hal penting dalam mendukung pembangunan desa. Karena itu, dirinya berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif guna menyerap berbagai kebutuhan masyarakat.
Perhatian terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan, juga menjadi bagian dari komitmen yang ingin diperjuangkannya melalui peran sebagai anggota BPD.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menghadapi proses pemilihan BPD Desa Kampungsawah, Kosim mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga wilayah pemilihannya, untuk tetap menjaga persatuan dan menciptakan suasana pemilihan yang aman, tertib, serta damai.
Ia berharap perbedaan pilihan dalam proses demokrasi tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah, melainkan menjadi bagian dari proses menentukan perwakilan terbaik bagi warga.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Namun, persatuan dan kebersamaan harus tetap kita jaga. Siapa pun yang terpilih nantinya, semoga dapat membawa kemajuan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kampungsawah,” pungkasnya.
(Red)

