Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Personil Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Rabu, (09/09/026) Pukul.20.25 WIB
Patroli URC dipimpin oleh Aipda Ajat Sudrajat S.H, M.Faizol (reskrim), Bripka Kasih Parulian dan Bripka Wawan (unit Samapta). dengan menyasar tempat keramaian, pemukiman padat penduduk, perbankan, ATM, SPBU, pertokoan, dan wilayah rawan C3.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H mengatakan, Patroli URC merupakan langkah cepat Polri dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tim URC kita siagakan 24 jam. Begitu ada laporan dari masyarakat, langsung kita respon cepat. Patroli juga kita intensifkan di jam-jam rawan,” ujar Kompol Edi Karyadi, S.H.
Dalam kegiatan tersebut personil URC juga melakukan dialogis dengan warga, petugas keamanan, dan memberikan himbauan agar segera melapor ke 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Hasil patroli situasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Rep: Endus

