Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota piket fungsi gabungan Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dan Patroli URC Unit Reaksi Cepat (URC),Jumat, (09/10/2026)
Sasaran patroli meliputi Sepanjang jalan Raya Proklamasi, Pemukiman warga, Pertokoan, Obyek vital seperti Perbankan, SPBU, Pasar Baru Proklamasi, titik rawan C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, tawuran dan aksi premanisme
Kegiatan dilaksanakan oleh personil piket unit reskrim bersama personil unit samapta polsek Rengasdengklok
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M menjelaskan, patroli KRYD/URC merupakan upaya rutin Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami senantiasa memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat utamanya dari ancaman gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan melakukan patroli KRYD malam maupun siang hari,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan antar warga, mengaktifkan ronda malam, dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila melihat potensi gangguan kamtibmas.
Rep: Endus

