Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Rabu, (23/09/2026) Pukul.10.32 WIB
KRYD Patroli URC dilaksanakan Piket fungsi unit Samapta Aipda Priyo Yulikiswantoro dan Bripka Fazar Lemana serta Briptu Nafizal Purnama (Piket reskrim)
Sasaran patroli URC meliputi tempat rawan terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran, balap liar, peredaran miras, premanisme, serta lokasi berkumpulnya anak muda di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya dan Jayakerta.
Petugas melakukan pemeriksaan dan pembubaran terhadap kelompok remaja yang diduga melakukan pungutan liar serta memberikan imbauan kamtibmas untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan kegiatan KRYD patroli URC merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Patroli URC kami laksanakan secara mobile dan dialogis untuk mencegah kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di malam hari,” ujar Kompol Ade Firmansyah
Selama kegiatan KRYD patroli URC berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Rep : Endus

