Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam melaksanakan giat patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.Senin, (03/08/2026) Pukul.17.35 WIB s/d selesai.
Giat dilaksanakan oleh Aipda Rifa Nurikhwan S.E (Intelkam) Aipda Priyo Yulikiswantoro, Bripka Fazar Lesmana (Samapta) dan Briptu Nafizal (Reskrim)
Sasaran giat URC gabungan meliputi titik rawan kejahatan, tempat nongkrong remaja, pertokoan, perbankan, SPBU, pemukiman, lokasi keramaian, C3 Curat, Curas, Curanmor serta Miras
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prihatinto S.H.,M.H.,S.IK melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, URC gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran miras
“Kita gerak cepat. Jika ada laporan atau kejadian, URC langsung meluncur ke TKP. Sasaran utama kita C3, tawuran, premanisme, miras dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek.
Dalam giat tersebut personil patroli berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari pedagang jamu milik OD (45) di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok
“Kita berhasil mengamankan miras jenis arak dari salah satu pedagang jamu di Desa Rengasdengklok selatan. Kemudian barang bukti tersebut di bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan,” jelas Kapolsek
Selain Patroli tim URC juga melakukan dialogis dengan warga dan security, serta memberikan himbauan kamtibmas agar waspada terhadap pelaku kejahatan.
“Kita akan rutin laksanakan kegiatan patroli URC ini. terutama di jam rawan malam hingga dini hari, sekaligus menghimbau agar masyarakat menjaga Kamtibmas ,” tutup Kapolsek
Warga mengapresiasi kehadiran tim patroli URC. “Alhamdulillah ada patroli polisi malam-malam. Jadi warga merasa aman,” kata Eko
Rep:End’us

