Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, personil Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat), Sabtu (26/09/2026)Pukul 21.00 WIB.
Kegiatan Patroli dilaksanakan oleh personil piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Yuli Kiswantoro dan Bripka Fazar Lesmana.
Patroli Prekat menyisir sejumlah warung jamu, kios dan toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dan Jayakerta.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan, Patroli Prekat merupakan bentuk pencegahan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kita senantias memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. maka kami rutin melakukan Patroli Prekat pagi, siang maupun malam hari hal ini untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M.
Kapolsek juga mengimbau kepada para penjual untuk tidak lagi menjual miras secara ilegal dan kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya peredaran miras.
Selama kegiatan Patroli Prekat berlangsung, situasi aman dan kondusif.
Rep:Endus

