Subang| Insightjabarnusantara.Com-Anggota DPR RI, dari Fraksi Golkar, Elita Budiati, SKM., M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sebagai upaya memperkuat ideologi berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Senin ( 28/09/2026).
Dalam paparannya, Elita Budiati menegaskan bahwa ideologi berbangsa dan bernegara sangat penting sebagai kompas moral dan pedoman hidup masyarakat.
“Bagi Indonesia, ideologi berfungsi menyatukan keberagaman suku dan agama, mengarahkan tujuan nasional, serta menjadi benteng pertahanan dari pengaruh budaya atau paham luar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujar Elita.
Ia menjelaskan secara mendetail peran penting ideologi mencakup empat aspek:
1. Pemersatu Bangsa: Menyatukan kelompok masyarakat yang beragam agar tidak terpecah belah oleh perbedaan.
2. Pedoman Arah: Memberikan landasan tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh negara.
3. Benteng Pertahanan: Membantu bangsa berdiri kokoh dari ancaman ideologi lain dan tantangan globalisasi.
4. Identitas Nasional: Menjadi ciri khas yang membedakan bangsa satu dengan bangsa lainnya di dunia.
Menurut Elita, jika melihat sejarah kemerdekaan negara-negara dunia ketiga, baik di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup.
“Ideologi sangat diperlukan karena mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elita memaparkan tentang pengertian dasar negara. Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara yang wajib dimiliki setiap negara dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya.
“Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman, tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, dan norma bernegara,” ungkapnya.
Elita juga menambahkan, fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok bangsa. Jika agama mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan ideologi, maka ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama.
“Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan atau ketegangan sosial sebagai pembentuk solidaritas dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan dalam perbedaan,” pungkasnya.
(Red/Feri)

