Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang resmi ditutup.
Hingga batas akhir waktu pendaftaran pada Kamis tanggal 10 September 2026 Pukul.23.59 WIB, Panitia Pilkades Desa Kemiri menerima sebanyak 4 (empat) orang pendaftar bakal calon Kepala Desa.
Keempat bakal calon tersebut adalah:
1. H. Darsan Sasmita
2. H.Yusuf
3. Gunawan
4. Otong Sopyan
Ketua Panitia Pilkades Desa Kemiri Endang Uswenda membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyatakan pendaftaran telah ditutup sesuai jadwal dan selanjutnya akan masuk ke tahapan pemeriksaan berkas administrasi.
“Per hari ini pendaftaran resmi ditutup, total pendaftar ada 4 orang. Semua berkas akan kami verifikasi sesuai ketentuan,” ujar Ketua Panitia.
Endang uswenda menjelaskan, bagi bakal calon yang belum melengkapi kekurangan berkas diberikan waktu hingga tanggal 21 september 2026
“Sesuai dengan jadwal tahapan. Bagi bakal calon yang berkas persyaratan masih ada kekurangan. Kami berikan waktu sampai tanggal 21 September 2026, Untuk itu kami berharap agar segera dilengkapi sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya
Ketua Panitia menghimbau, kepada para bakal calon maupun pendukungnya. Agar tetap menjaga kondusifitas
“Kami Panitia bersikap netral tidak memihak kemanapun. Dalam menjalankan tugas kami tidak keluar dari Peraturan bupati (Perbup), untuk itu percayakan sepenuhnya kepada panitia. Tetap jaga kerukunan, jangan mudah terprovokasi jaga persatuan masyarakat desa kemiri,” pungkasnya
(Red)

