KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com— Pemilihan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, masa keanggotaan 2026–2034, berlangsung dengan persaingan cukup ketat. Dari sembilan calon yang mengikuti pemilihan keterwakilan perempuan, Hj. Lilis Mulyatin Serin, calon nomor urut 7, berhasil meraih suara terbanyak.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang tercantum dalam berita acara penghitungan, Hj. Lilis Mulyatin Serin memperoleh 34 suara sah. Perolehan tersebut menempatkannya di posisi teratas dari sembilan calon yang terdaftar.
Sementara itu, calon nomor urut 6 memperoleh 33 suara, disusul calon nomor urut 5 dengan 26 suara. Secara keseluruhan, tercatat 157 suara sah dan 1 suara tidak sah, sehingga jumlah seluruh suara mencapai 158 suara.
Hasil tersebut disambut antusias oleh masyarakat Desa Kampungsawah. Sejumlah warga datang untuk memberikan ucapan selamat kepada Hj. Lilis atas kepercayaan yang diberikan masyarakat melalui proses pemilihan BPD.
Suasana kebersamaan juga terlihat setelah pengumuman hasil pemilihan. Warga yang datang memberikan ucapan selamat turut disambut dengan hidangan yang disiapkan sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan atas terpilihnya Hj. Lilis sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan.
Hj. Lilis Mulyatin Serin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut bukan semata-mata kemenangan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Kampungsawah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya. Bagi saya, hasil ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan,” ujar Hj. Lilis.
Ia juga mengajak seluruh calon dan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta kebersamaan setelah pelaksanaan pemilihan.
“Saya berharap setelah pemilihan ini kita semua tetap menjaga silaturahmi dan kebersamaan. Tidak ada lagi perbedaan nomor urut, karena semuanya merupakan bagian dari masyarakat Desa Kampungsawah. Saya siap menerima masukan dan aspirasi masyarakat untuk bersama-sama membangun desa,” tuturnya.
Dengan hasil tersebut, Hj. Lilis Mulyatin Serin diharapkan dapat menjalankan fungsi BPD, khususnya dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta turut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Kampungsawah.
Masyarakat pun berharap keterwakilan perempuan dalam BPD dapat semakin memperkuat penyampaian aspirasi warga, khususnya berkaitan dengan kebutuhan perempuan, keluarga, serta kepentingan masyarakat secara luas.
(Red)

