KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com-Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 diwarnai aksi penyampaian aspirasi masyarakat Karawang Selatan. Warga bersama BEM FKIP Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi Jalan Badami-Loji yang dinilai masih memprihatinkan.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (14/9/2026), tersebut menjadi perhatian sejumlah pejabat. Di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, anggota DPRD Jawa Barat, anggota DPR RI Cellica Nurrachadiana, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa delapan tuntutan yang berkaitan dengan perbaikan jalan, pengawasan kendaraan industri, hingga rencana pembangunan akses khusus menuju kawasan industri.
Koordinator aksi, Rega, mengatakan persoalan Jalan Badami-Loji telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan masyarakat Karawang Selatan.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya berdampak terhadap aktivitas warga, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
“Setiap hari masyarakat bertaruh nyawa. Jalan rusak sangat membahayakan. Jalan yang baru diperbaiki, baru satu bulan sudah hancur lagi,” ujar Rega di hadapan massa dan sejumlah pejabat.
Rega juga mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintasi ruas tersebut. Ia menilai lalu lintas kendaraan industri dengan muatan berat perlu mendapat perhatian serius karena diduga turut mempercepat kerusakan jalan.
“Ini uang hasil pajak rakyat. Kami berhak marah. Pembangunan jalan sudah mangkrak berbulan-bulan. Ketika masyarakat ramai membicarakan, baru pembangunan dilanjutkan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat Karawang Selatan menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, meminta Bupati Karawang merealisasikan komitmen perbaikan Jalan Badami-Loji yang sebelumnya dijanjikan akan dibuat lebih baik atau “glowing”.
Kedua, massa meminta adanya target waktu yang jelas dan dapat diketahui publik mengenai penyelesaian pekerjaan.
Ketiga, meminta ruas jalan yang kembali mengalami kerusakan segera diperbaiki dengan kualitas pekerjaan yang memadai.
Keempat, meminta pemerintah melakukan penindakan apabila ditemukan pihak yang terbukti menjadi penyebab kerusakan jalan.
Kelima, massa meminta kendaraan industri milik PT Jui Shin Indonesia yang melintas di Jalan Badami-Loji diperiksa dan ditertibkan, termasuk menyangkut ketentuan tonase serta Andalalin.
Keenam, mereka mendesak pemerintah merealisasikan pembangunan jalur khusus dari wilayah Bojongmangu menuju kawasan PT Jui Shin Indonesia untuk mengurangi beban kendaraan industri di jalan umum.
Ketujuh, pemerintah diminta memastikan Jalan Badami-Loji menjadi infrastruktur yang aman dan layak digunakan masyarakat.
Kedelapan, massa mendorong lahirnya regulasi berupa Perda maupun Perbup yang mengatur pemisahan jalur kendaraan industri dengan jalur kendaraan umum demi meningkatkan keselamatan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Jalan Badami-Loji merupakan ruas yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengatakan anggaran untuk pembangunan ruas jalan tersebut telah tersedia dan pekerjaan saat ini tengah berlangsung.
“Tahun pertama itu sudah ada pembangunan. Tahun sekarang ada dua pembangunan. Yang pertama dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp17 miliar,” ujar Dedi.
Selain menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat, pembangunan juga mendapat dukungan melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) sekitar Rp4,5 miliar.
Dedi menjelaskan sebelumnya terdapat persoalan terkait kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan yang melibatkan pemerintah pusat. Namun, persoalan tersebut menurutnya telah mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah telepon Kepala Balai Kementerian PU yang menangani IJD. Beberapa waktu lalu mengalami problematik di internal mereka, karena ini bukan kewenangan provinsi, tetapi kewenangan kementerian. Hari ini dia katakan sudah clear,” katanya.
Ia memastikan pekerjaan di lapangan telah berjalan setelah kontraktor ditetapkan.
“Pekerjaannya sudah ada kontraktornya, sedang bekerja. Artinya, kedua-duanya sudah dikerjakan dan sedang dikerjakan,” tegasnya.
Selain perbaikan jalan, persoalan kendaraan industri menjadi salah satu perhatian dalam dialog tersebut.
Dedi menyatakan pemerintah perlu mencari solusi agar aktivitas kendaraan industri tidak terus membebani jalan yang juga digunakan masyarakat.
Menurutnya, jika suatu ruas jalan lebih banyak digunakan untuk aktivitas angkutan industri, perlu dipikirkan infrastruktur khusus yang dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.
“Buat jalur sendiri. Kalau buat jalur sendiri, jalan kan tidak bisa kita ujug-ujug bangun. Kita memenuhi jalan untuk kepentingan warga saja masih keteteran pembiayaan, apalagi membangun jalan industri,” jelas Dedi.
Ia juga membuka kemungkinan agar akses kendaraan industri dapat diarahkan langsung dari gerbang tol menuju kawasan industri.
“Kalau usulannya gerbang tolnya langsung ke Jui Shin, langsung Jababeka, itu akan kita bicarakan,” ujarnya.
Pemkab Karawang Siapkan Pembahasan Akses Industri
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan rencana pembangunan akses khusus kendaraan industri sebelumnya telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun, menurut Aep, masih terdapat sejumlah aspek yang harus diselesaikan, terutama berkaitan dengan perizinan, desain teknis, serta akses menuju jalan tol.
“Dulu saya sudah dengan Kabupaten Bekasi, kita sudah sampaikan. Tentunya memang di Bekasi ini ada beberapa yang harus disamakan dulu,” kata Aep.
Ia menjelaskan rencana tersebut juga berkaitan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta kewenangan pemerintah pusat.
“Memang ada kendala, karena perizinan juga. Karena akses tolnya. Akses tol yang sudah ada sekarang kan di Bojongmangu,” ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan akan mendorong adanya pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pemerintah pusat.
Ia meminta Pemkab Bekasi mengusulkan pembangunan akses tol yang dapat mendukung kebutuhan jalur industri.
“Nanti kita minta Pemda Kabupaten Bekasi membuat usulan dibuatkannya akses tol untuk layanan jalan industri,” ujar Dedi.
Menurutnya, pembangunan jalan dapat dibahas bersama pemerintah daerah, sementara persoalan akses tol perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kalau pembangunan jalannya bisa kita bangun, tidak ada masalah. Tapi aksesnya kewenangan Kementerian PU,” katanya.
Bahkan, Dedi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat untuk mendapatkan solusi.
“Minggu depan saya ajak Bupati ketemu Menteri PU. Hari Rabu kita ketemu Menteri PU minggu depan,” tegasnya.
Aksi tersebut menjadi catatan tersendiri pada momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Masyarakat Karawang Selatan berharap berbagai tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi diikuti langkah konkret, khususnya terkait perbaikan Jalan Badami-Loji dan penataan jalur kendaraan industri.
(Red)

