Rabu, Juni 10, 2026

Imigrasi Karawang Gandeng Media Perkuat Pengawasan WNA, Akui Keterbatasan Pemantauan di Lapangan

KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Kantor Imigrasi mengakui bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Karawang tidak dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa dukungan berbagai pihak. Karena itu, peran media dan masyarakat dinilai penting dalam membantu memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Yudo, dalam pertemuan bersama sejumlah insan pers di Karawang, Rabu (4/6/2026).

Menurut Yudo, keterbatasan jangkauan pengawasan membuat Imigrasi membutuhkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa, guna memastikan keberadaan WNA di Karawang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Media memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing,” ujarnya.

Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Karawang menjadi tujuan berbagai tenaga kerja asing dari sejumlah negara. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang berkelanjutan agar seluruh aktivitas dan keberadaan WNA tetap sesuai dengan izin yang dimiliki.

Yudo menjelaskan, salah satu pelanggaran yang kerap menjadi perhatian adalah overstay, yakni kondisi ketika seorang WNA berada di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang telah diberikan oleh pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan terbukti terjadi overstay, maka petugas dapat menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi atau pemulangan ke negara asal.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran overstay, maka tindakan yang dapat dikenakan antara lain deportasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Yudo menilai kolaborasi antara Imigrasi, media, dan masyarakat dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Karawang. Informasi yang disampaikan masyarakat maupun media akan menjadi bahan awal bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok utara Problem Solving Selesaikan Perselisihan Warga

Meski demikian, pernyataan mengenai perlunya dukungan eksternal dalam pengawasan WNA turut memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi, sementara lainnya berharap penguatan sistem pengawasan internal terus dilakukan agar pengendalian keberadaan WNA dapat berjalan lebih optimal.

Dengan tingginya mobilitas tenaga kerja asing di kawasan industri Karawang, efektivitas pengawasan keimigrasian menjadi perhatian bersama guna memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

(Indah)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Askun Desak Sekda Karawang Bertindak Tegas terhadap ASN yang Diduga Bolos Kerja

KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com- Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Karawang...

Tingkatkan Kondusifitas, Kapolsek Sambang silaturrahmi Bersama Kepala Desa Medang asem Kec.Jayakerta

Karawang | Insightjabarnusantara.com - Dalam rangka meningkatkan Kondusifitas di...

Penghentian Izin Perumahan di Jawa Barat Dinilai Perlu Seimbangkan Mitigasi Bencana dan Kepastian Investasi

Karawang| Insightjabarnusantara.Com– Wacana penghentian izin pembangunan perumahan di sejumlah...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

DLH Karawang Gaungkan Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Bergerak untuk Iklim

KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia...