KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) terus mendorong terciptanya kawasan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) UKM Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Leony Wisnuwhardani, S.M., mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, agar senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Tuparev yang menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat, terutama pada malam hari.
Dalam imbauan yang beredar, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian para pedagang, yakni menghentikan aktivitas perdagangan paling lambat pukul 02.00 WIB serta tidak menggunakan bahu kiri jalan sebagai tempat berjualan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban kawasan, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Selain itu, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran bersama bahwa aktivitas mencari nafkah harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.
“Mencari rezeki adalah ikhtiar bagi keluarga, namun menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan sepanjang Jalan Tuparev adalah tugas kita bersama,” demikian pesan yang tertulis dalam imbauan tersebut.
Para pelaku UMKM juga diajak untuk terus mengembangkan usahanya secara positif, tanpa melanggar aturan maupun merugikan masyarakat lainnya.
“Mari mencari rezeki yang halal tanpa melanggar aturan dan tanpa merugikan masyarakat lainnya. Mari menjadi entrepreneur yang kehadirannya menggerakkan perekonomian daerah dan bermanfaat bagi semua,” lanjut pesan tersebut.
Sementara itu, Kabid UKM Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Leony Wisnuwhardani, menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban fasilitas umum.
“Kami dari Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang pada prinsipnya sangat mendukung masyarakat yang ingin berusaha dan meningkatkan perekonomian keluarganya. Namun, kegiatan usaha juga harus memperhatikan aturan, ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan,” ujar Leony Pada Sabtu Malam (17/10/2026).
Menurutnya, keberadaan pedagang UMKM di kawasan Jalan Tuparev merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu didukung dan diarahkan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kami tidak ingin semangat masyarakat dalam mencari nafkah menjadi terhambat. Justru kami berharap para pelaku UMKM dapat terus berkembang, mandiri, dan berdaya saing. Akan tetapi, aktivitas perdagangan harus berjalan secara tertib agar tidak mengganggu kepentingan umum,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga kawasan Jalan Tuparev agar tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
“Harapan kami, para pedagang dapat mematuhi ketentuan waktu operasional hingga pukul 02.00 WIB dan tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa kemajuan UMKM harus sejalan dengan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” tambahnya.
Penataan aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Tuparev diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Keberadaan UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Karena itu, pendekatan persuasif, pembinaan, dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pedagang menjadi hal penting dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan adanya imbauan tersebut, para pedagang di sepanjang Jalan Tuparev diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab.
Pemkab Karawang diharapkan terus memberikan ruang bagi pertumbuhan UMKM sekaligus memastikan fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, demi terwujudnya Karawang yang maju, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Redaksi)

