Senin, Oktober 26, 2026

Kejari Subang Tunjukkan Ketegasan, Pelaku Tambang Tanah Merah Ilegal di Cikaum Berujung Penjara

SUBANG | Insightjabarnusantara.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hal tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana AKĀ  dalam perkara penambangan tanah merah tanpa izin.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 417/Pid.Sus/2026/PT BDG yang menyatakan AK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan fakta yang terungkap selama proses persidangan, AK diketahui melakukan aktivitas penambangan tanah merah di Kampung Karang Tomang, RT 008/RW 002, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.

Dalam menjalankan aktivitas tersebut, terpidana tidak mengantongi izin usaha pertambangan maupun perizinan lainnya sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan hukum.

Selain melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, aktivitas tersebut juga diketahui memberikan keuntungan pribadi bagi terpidana.

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara dan Denda Puluhan Juta Rupiah

Melalui putusan Pengadilan Tinggi Bandung, AK dinyatakan terbukti melanggar Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas perbuatannya, AK dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp55 juta.

Berdasarkan amar putusan tersebut, denda wajib dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan.

Apabila denda tidak dibayarkan, jaksa berwenang melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap harta kekayaan terpidana untuk memenuhi kewajiban pembayaran denda.

Sementara itu, apabila terpidana tidak memiliki harta kekayaan yang mencukupi untuk membayar denda, maka diberlakukan pidana penjara pengganti selama 51 hari.

Baca Juga  PMII Karawang Apresiasi Pemberdayaan Warga Binaan dan Program Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Karawang

Kejari Subang Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tambang Ilegal

Pelaksanaan eksekusi terhadap Asep Kosasih menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Subang dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Langkah hukum tersebut sekaligus menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal tidak dapat dibenarkan, terlebih apabila dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Subang menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan praktik ilegal, khususnya di sektor pertambangan yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Subang.

Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan pertambangan yang bertentangan dengan hukum.

Selain itu, tindakan tegas tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang tertib, legal, dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan eksekusi ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor pertambangan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

(Feri)

Artikel Lainnya

Berita Teratas

spot_img

Peristiwa

Populer

Muda, Berani, Berdampak: Chiciliawati dan Gerakan Literasi yang Menggema di Karawang

Karawang | Insightjabarnusantara.Com– Saat banyak remaja larut dalam layar...

Kapolsek Jalancagak Lepas peserta Komunitas Goes ulin Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80,...

DLH Karawang Selidiki Penyebab Kematian Massal Ikan di Aliran Irigasi Karawang Barat

KARAWANG| Insightjabarnusantara.com– Warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Karawang...

Kinerja Polsek Jalan Cagak Di Apresiasi Masyarakat, Camat Kasomalang “Kapolsek Jalan Cagak Rajin Blusukan Gali Potensi.”

Subang | Insightjabarnusantara.Com- Kinerja Jajaran Polsek Jalan Cagak Polres...

Pendapatan Daerah Masih Lemah, Bupati Karawang Perintahkan Pemutihan PBG Gratis dan Pengawasan Ketat

KARAWANG | Insightjabarnusantara.com– Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat rutin...