Karawang| Insightjabarnusantara.Com— Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (29/6). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Unit Korpri se-Kabupaten Karawang.
Rakerda tersebut menjadi agenda strategis untuk mengevaluasi program kerja sekaligus memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., menyampaikan sejumlah capaian penting, terutama terkait pembenahan internal organisasi dan penyelesaian tunggakan kadeudeuh bagi pensiunan.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), sebelumnya terdapat 1.191 kasus pensiun kadeudeuh yang sempat tertunggak. Namun, melalui komitmen pengurus, seluruh proses tersebut kini telah berhasil diproses dan diselesaikan.
“Realisasi pembayaran tunggakan kadeudeuh saat ini telah mencapai 84,83 persen atau menyasar sebanyak 1.997 pensiunan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 9 Maret hingga selesai oleh Bendahara Korpri bekerja sama dengan Bank BJB,” ujar H. Asip Suhendar.
Ia menjelaskan, pemindahan buku rekening langsung ke rekening pensiunan tidak dikenakan potongan apabila menggunakan Bank BJB. Sementara itu, bagi penerima yang menggunakan bank di luar BJB, akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan bank.
Terkait kendala teknis, pengurus mencatat masih terdapat beberapa data pensiunan yang belum terdaftar dalam aplikasi. Data tersebut akan segera disinkronisasikan agar proses pencairan dapat berjalan optimal.
Rakerda Korpri Kabupaten Karawang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang hadir selaku Penasehat Korpri Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi atas transparansi dan kinerja pengurus Korpri yang dinilai berhasil menyelesaikan hak-hak para pensiunan.
H. Maslani juga menekankan pentingnya Korpri untuk terus bergerak kokoh di atas tiga pilar utama, yakni sebagai pemersatu dan perekat bangsa, pelayan publik, serta motor penggerak pembangunan di lingkungan pemerintahan.
Melalui Rakerda ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan semakin solid dalam memperkuat organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta menjaga komitmen terhadap kesejahteraan ASN dan para pensiunan.
(Red)

