KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan data per 1 Juli 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Karawang tercatat sebanyak 1.923.341 orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 963.616 orang, sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 959.725 orang.
Selain memuat jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, KPU Karawang juga mencatat bahwa data tersebut mencakup 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KPU sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Melalui proses ini, data pemilih terus diperbarui dengan memasukkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, menghapus data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan elemen data kependudukan.
KPU Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan data dirinya telah tercatat dengan benar. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar daftar pemilih yang digunakan pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pemutakhiran data secara berkelanjutan, KPU berharap kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Karawang semakin baik serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
(Red)

