Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Pemerintah Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang. melalui panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD masa jabatan 2026-2034 mulai tanggal 02 s/08 juli 2026
Pengumuman dibuka langsung oleh Panitia Pemilihan Anggota BPD yang diketuai Tulus Saepudin, berdasarkan Perbup Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Jadwal dan Tempat Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.00 WIB di Sekretariat Panitia, Aula Kantor Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok
Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Desa Rengasdengklok utara
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun saat mendaftar.
3. Berpendidikan minimal SMP/sederajat.
4. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
5. Bersedia dicalonkan secara tertulis di atas materai.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Mengajukan surat lamaran bermaterai Rp.10.000 kepada Panitia, dilengkapi FC KTP, KK, Ijazah, SKCK, dan Surat Keterangan Sehat.
Kelengkapan administrasi :
1. Pas Photo 4 x 6 berwarna merah 2 Lembar
2. Photocopy E-KTP & E-Kartu Keluarga
3. Photocopy Akta Kelahiran atau surat keterangan kenal lahir
4. Photocopy Ijazah yang sudah dilegalisir dari Sekolah Dasar (SD) sampai Ijazah terakhir dan dapat menunjukan Ijazah asli
5. Surat rekomendasi izin dari pimpinan institusi pemberi tugas bagi Pegawai Swasta, Guru Honorer Non Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Surat Pernyataan yang masing – masing bermaterai
– Surat pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
– Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
– Surat pernyataan bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan diketahui oleh Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa
– Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota BPD
– Surat Pernyataan belum pernah menjadi Anggota BPD selama 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim monitoring kegiatan, Kepala Desa Rengasdengklok utara H.Nana Suryana
Ketua tim monitoring, Kades Rengasdengklok utara H.Nana Suryana mengatakan, pemerintah desa memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk mendaftar menjadi anggota BPD
“BPD itu mitra strategis Pemdes. Tugasnya menyalurkan aspirasi warga, mengawasi kinerja Pemdes, dan bersama membahas Perdes. Kami butuh orang yang berani, jujur, dan mau kerja untuk desa ,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Tulus Saepudin menambahkan, seluruh tahapan pemilihan akan dilakukan secara transparan.
“Tidak dipungut biaya sepeser pun. Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan Panitia,” tegasnya
Tulus menjelaskan, memasuki hari ke-2 sejak dibukanya pendaftaran. Panitia telah menerima 7 orang bakal calon
“Memasuki hari kedua sejak dibukanya pendaftaran. Kami panitia baru menerima tujuh orang calon. Itupun yang telah memenuhi kriteria berikut kelengkapan berkasnya,” pungkasnya
Reporter : Endus

