Karawang | Insightjabarnusantara.Com— Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP, Selasa (14/7/2026)
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi bersama jajaran. Agenda ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebelum memasuki tahap operasional.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki 297 desa dan 12 kelurahan yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sementara 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan.
Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujar Bupati Aep.
Selain memastikan progres pembangunan, Bupati juga menegaskan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai maupun pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan. Ia memastikan tidak terdapat sengketa pada lahan yang digunakan untuk pembangunan.
“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegasnya.
Lebih lanjut, penentuan lokasi pembangunan disebut telah melalui proses kajian yang matang. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional koperasi di masa mendatang.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap proses verifikasi dan validasi lapangan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, penerbitan izin operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lancar dan program tersebut segera memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa dan kelurahan di Karawang.
(Red)

