KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang memberikan apresiasi terhadap perkembangan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawasan di Kabupaten Karawang.
Salah satu hal yang menjadi perhatian PMII Karawang adalah perkembangan penanganan dugaan korupsi penyaluran KPR fiktif yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Karawang. Perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar tersebut telah memasuki perkembangan penting, termasuk penetapan dan penahanan sejumlah tersangka serta langkah penyitaan aset dan dana yang berkaitan dengan perkara.
Bagi PMII Karawang, langkah tersebut patut diapresiasi. Namun apresiasi bukan berarti kritik harus berhenti. Justru semakin besar kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, semakin besar pula tuntutan agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, objektif, dan sampai pada titik terang yang sebenar-benarnya.
Bendahara Umum PMII Karawang, Zidan Fahrezi, menyampaikan bahwa keberanian Kejaksaan Negeri Karawang dalam menangani perkara yang berdampak besar terhadap kepentingan publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang. Tetapi bagi kami, apresiasi bukanlah bentuk penghentian kontrol sosial. Justru ketika ada kinerja yang baik, kami ingin mendorong agar kinerja tersebut terus ditingkatkan dan diperluas,” ujar Zidan Fahrezi.
Selain penanganan perkara korupsi, PMII Karawang juga memberikan perhatian terhadap langkah Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung pengawasan dan penyelenggaraan Pilkades melalui inovasi digital SIPRIMA.
Menurut PMII Karawang, inovasi tersebut menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya dituntut hadir ketika sebuah persoalan telah menjadi perkara hukum, tetapi juga harus mampu hadir dalam aspek pencegahan, pengawasan, edukasi hukum, serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Namun demikian, PMII Karawang menilai inovasi dan pengawasan tersebut tidak boleh berhenti pada satu momentum.
Karawang merupakan daerah dengan dinamika pemerintahan, pembangunan, investasi, dan pelayanan publik yang sangat kompleks. Karena itu, pengawasan hukum juga harus mampu mengikuti perkembangan persoalan yang ada di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kejaksaan hanya kuat ketika perkara sudah menjadi besar. Fungsi pencegahan dan pengawasan juga harus semakin diperkuat. Kami ingin melihat Kejaksaan Negeri Karawang menjadi institusi yang tidak hanya responsif terhadap persoalan, tetapi juga mampu membaca potensi persoalan sebelum menjadi masalah hukum,” lanjut Zidan.
PMII Karawang memandang bahwa hubungan antara mahasiswa dan aparat penegak hukum seharusnya tidak dibangun atas dasar kepentingan sesaat. Mahasiswa tetap memiliki kewajiban untuk mengkritik ketika ada persoalan, tetapi juga harus mampu memberikan apresiasi ketika ada kerja-kerja institusi yang patut diapresiasi.
Atas dasar itu, PMII Karawang membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang dalam rangka memperkuat pendidikan hukum, pengawasan sosial, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya supremasi hukum.
“Kami tidak ingin menjadi kelompok yang hanya datang membawa kritik. Kami ingin menjadi mitra kritis ketika ada yang baik kami apresiasi, ketika ada yang perlu diperbaiki kami sampaikan, dan ketika ada persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian hukum, kami siap membuka ruang komunikasi,” tegas Zidan Fahrezi.
PMII Karawang berharap perkembangan positif yang telah ditunjukkan Kejaksaan Negeri Karawang dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pengawasan di Kabupaten Karawang.
Sebab bagi PMII Karawang, Karawang yang maju bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga tentang hadirnya kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang transparan, serta aparat penegak hukum yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
PMII Karawang siap menjaga ruang dialog, kritik, dan kolaborasi tersebut demi penegakan hukum yang lebih baik dan Karawang yang lebih maju.
(Jar)

