KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang melakukan silaturahim dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan strategis terkait investasi, perizinan, serta arah pembangunan ekonomi daerah di tengah besarnya potensi yang dimiliki Kabupaten Karawang.
Dalam pertemuan tersebut, PMII Karawang mendorong DPMPTSP untuk terus menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Karawang. Menurut PMII, posisi Karawang sebagai salah satu daerah dengan kawasan industri yang berkembang pesat harus mampu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua PC PMII Karawang, Mardhika, mengatakan bahwa investasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk ke Kabupaten Karawang. Lebih dari itu, investasi harus memberikan dampak nyata, terutama terhadap pembukaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Karawang memiliki potensi investasi yang sangat besar. Namun, kita harus melihat lebih jauh bagaimana kualitas iklim investasi yang dibangun. Jangan sampai investasi terus meningkat secara angka, tetapi manfaatnya terhadap penyerapan tenaga kerja masyarakat Karawang justru tidak maksimal,” ujar Mardhika.
PMII Karawang menilai perubahan karakter investasi menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam beberapa waktu terakhir, sektor industri padat karya dinilai semakin berkurang, sementara investasi padat modal semakin mendominasi.
Kondisi tersebut, menurut PMII Karawang, berpotensi memberikan dampak terhadap terbatasnya penyerapan tenaga kerja. Investasi padat modal memang memiliki nilai ekonomi dan teknologi yang besar, namun tidak selalu membutuhkan jumlah tenaga kerja sebanyak sektor industri padat karya.
“Ini menjadi tantangan bersama. Ketika investasi padat karya mulai berkurang dan investasi padat modal semakin banyak, tentu pemerintah daerah harus memiliki strategi agar pertumbuhan investasi tetap sejalan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Investasi harus tetap memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang untuk mendapatkan kesempatan kerja,” tegasnya.
Selain membahas arah investasi, PMII Karawang juga menyoroti persoalan kepatuhan perizinan pelaku usaha di Kabupaten Karawang. PMII mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Perhatian khusus diberikan terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin atau menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. PMII Karawang meminta pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak membiarkan adanya aktivitas usaha ilegal.
“Kami mendorong DPMPTSP bersama Satpol PP Karawang untuk tegas terhadap seluruh pelaku usaha yang nakal. Khususnya tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin. Semua usaha harus tunduk pada aturan dan perizinan yang berlaku. Jangan sampai ada usaha yang mengambil keuntungan di Karawang, tetapi tidak memberikan kepastian hukum dan manfaat yang maksimal bagi daerah,” kata Mardhika.
PMII Karawang juga menyoroti keberadaan billboard dan media reklame ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik. Menurut Mardhika, penertiban reklame ilegal penting dilakukan bukan hanya untuk menjaga ketertiban dan estetika wilayah, tetapi juga untuk memastikan seluruh aktivitas usaha memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Billboard yang ilegal harus ditertibkan. Semua harus berizin dan tercatat. Jika dikelola dengan baik, sektor perizinan dan reklame dapat memberikan manfaat bagi daerah. Prinsipnya sederhana, setiap potensi ekonomi yang ada di Karawang harus dikelola secara tertib agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan Karawang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PMII Karawang turut mendorong adanya penataan terhadap keberadaan tempat-tempat hiburan malam melalui konsep lokalisasi pada titik tertentu. Menurut PMII, gagasan tersebut perlu dikaji secara serius dengan memperhatikan seluruh aspek hukum, tata ruang, sosial, ketertiban umum, dan regulasi yang berlaku.
Penataan dalam satu kawasan dinilai dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penataan atau lokalisasi tempat hiburan malam pada titik tertentu sesuai dengan aturan dan tata ruang yang berlaku. Tujuannya agar pengawasan lebih mudah, penegakan aturan lebih efektif, dan pemerintah memiliki kontrol yang jelas terhadap aktivitas usaha tersebut,” tambah Mardhika.
PMII Karawang menegaskan bahwa pihaknya mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Karawang. Namun, investasi yang hadir harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan kepentingan masyarakat, optimalisasi penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Silaturahim dengan DPMPTSP Karawang ini menjadi bagian dari komitmen PMII Karawang untuk terus menjalankan perannya sebagai organisasi kemahasiswaan yang aktif memberikan masukan, melakukan kontrol sosial, serta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Karawang harus menjadi daerah yang ramah investasi, tetapi juga harus tegas terhadap pelanggaran. Investasi harus tumbuh, perizinan harus tertib, lapangan pekerjaan harus terbuka, dan seluruh potensi daerah harus benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat. Itulah semangat yang kami dorong demi terwujudnya Karawang yang maju,” pungkas Mardhika.
(Red/Jar)

