Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) gabungan dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras), Selasa, (08/09/2026) Pukul.10.00 WIB
Operasi dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan Aipda Ayub Wahyudin S.H (reskrim) bersama Aipda Priyo Yulikiswantoro dan Bripka Fazar Lesmana (Pike samapta) serta Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H mengatakan, Ops Pekat ini digelar untuk memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Miras menjadi pemicu utama tawuran, perkelahian, dan tindak pidana lainnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah Rengasdengklok,” tegasnya.
Sasaran operasi meliputi warung kelontong, toko, kafe, dan tempat yang diduga menjual miras tanpa izin. Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan botol kecil miras jenis arak dari kios milik OD (45) di desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Selain penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan, teguran lisan dan surat pernyataan kepada pemilik agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga Rengasdengklok agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Rep: Endus

