Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO kepada warga di dusun Sasak desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Senin, (29/06/2026) pukul.11.00 Wib
Materi sosialisasi disampaikan langsung Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin bersama Bripka K.Parulian. pada kesempatan tersebut warga dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban TPPO
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius
“Jangan tergiur gaji besar tapi prosesnya tidak jelas. Banyak korban berakhir jadi pekerja paksa atau korban eksploitasi. Kalau ragu, tanya dulu ke Bhabinkamtibmas atau Disnaker,” tegasnya.
Dijelaskan Kapolsek, dengan adanya sosialisasi. Diharapkan masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal
“Sudah banyak warga yang menjadi korban bujuk rayu penyalur tenaga kerja ilegal. Untuk itu dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi warga yang jadi korban,” ujarnya.
Reporter : Endus

