KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karawang berlangsung khidmat di Lapangan Karangpawitan, Senin (17/8/2026).
Upacara pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah pejabat turut menjalankan tugas dalam rangkaian upacara. Dandim 0604/Karawang bertugas sebagai pembaca Pancasila, Kajari Karawang membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Ketua DPRD Kabupaten Karawang membacakan teks Proklamasi, sementara Ketua MUI Karawang memimpin pembacaan doa.
Perwira Upacara dijabat Pasipers Kodim 0604/Karawang Kapten Inf. Darsono. Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Danramil 0401/Karawang Kapten Inf. Adnan.
Prosesi pengibaran Sang Merah Putih melibatkan putra-putri terbaik Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Paskibraka Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Dalam formasi tersebut, Manuela Palobo Purba terpilih sebagai pembawa baki. Bhima Satya Wijaya bertugas sebagai penggerek bendera, Dhika Putra Pratama sebagai pembawa bendera, dan Rauf Ghalib sebagai pembentang bendera.
Sementara itu, Danton II/B/305 Letda Inf. Arya Farar Putra Ramadhan bertugas sebagai Danton Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026.
Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Karawang dilanjutkan dengan pemberian remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tahun 2026.
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, salah satunya menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Selain menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan yang dijalani warga binaan, pemberian remisi juga diharapkan dapat mendukung proses reintegrasi sosial serta membantu mengurangi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Karawang pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, serta mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik.
Penulis: Redaksi

