KARAWANG | Insightjabarnusantara.Com– Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menggeser arah pembangunan dari pengembangan infrastruktur fisik menuju peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini ditegaskan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang yang digelar Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Menurutnya, pergeseran fokus ini menjadi sangat krusial seiring pesatnya pertumbuhan industri dan arus urbanisasi yang terus meningkat di Karawang.
“Kita harus fokus pada penguatan literasi, keamanan lingkungan, serta pembangunan kabupaten ramah anak. Ketiga hal ini harus berjalan beriringan jika ingin melahirkan generasi yang unggul dan siap bersaing,” tegas Bupati Aep.
Rapat paripurna kali ini membahas tiga pokok bahasan utama yang dinilai sangat strategis bagi masa depan daerah:
1. Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan – guna mendukung peningkatan literasi masyarakat.
2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kabupaten Layak Anak – untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
3. Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) – sebagai payung hukum menjaga keseimbangan alam.
Selain itu, rapat juga mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagai salah satu pusat industri terbesar sekaligus lumbung pangan utama di Jawa Barat, Karawang kini menghadapi tantangan besar menjaga keseimbangan pembangunan. Berbagai isu lingkungan seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara, hingga pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi perhatian utama.
Bupati Aep menekankan pentingnya Raperda RPPLH untuk menyusun perencanaan hingga 30 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa investasi yang masuk harus tetap menjaga kelestarian alam.
“Investasi dan industri harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan lingkungan hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung kondusif dan positif. Hal ini juga didukung pencapaian Karawang yang baru saja meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerahnya.
Dengan pembahasan ketiga raperda ini, diharapkan Karawang dapat terus tumbuh sebagai daerah industri yang maju, sekaligus tetap nyaman sebagai tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
(Red)

