Subang| Insightjabarnusantara.Com- Pemerintah Kabupaten Subang bersama jajaran Forkopimda dan unsur terkait kembali membahas rencana revitalisasi Pasar Inpres Pamanukan. Sosialisasi tersebut digelar pada Rabu (28/10/2026) sebagai bagian dari upaya menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Pamanukan itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Subang, jajaran Polres Subang, Kejaksaan Negeri Subang, unsur Kodim, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Dinas Perhubungan, bidang pembangunan daerah, pengelola pasar, serta anggota Polsek Pamanukan.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Pamanukan KOMPOL Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA, turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak para pedagang Pasar Inpres Pamanukan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembahasan maupun pelaksanaan revitalisasi.
“Yang terpenting adalah menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang baik. Seluruh pihak diharapkan dapat bersatu sehingga proses penataan pasar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Subang Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan rencana penataan Pasar Inpres Pamanukan. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya mencari solusi terbaik agar keberadaan pasar dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun sebagai konsumen.
Dalam pembahasan tersebut juga mengemuka kesepakatan awal agar kawasan perdagangan Pasar Pamanukan ditata dalam satu titik. Apabila pembangunan nantinya melibatkan pihak ketiga, seluruh pihak pada prinsipnya menyatakan dukungan, dengan catatan biaya yang dibebankan kepada pedagang maupun konsumen harus tetap terjangkau.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Subang turut menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Pasar Inpres Pamanukan. Revitalisasi dinilai penting untuk keberlangsungan kegiatan perdagangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dari pihak perbankan, pimpinan Bank BJB Pamanukan juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung rencana pembangunan pasar sesuai kesepakatan antara pemerintah dan para pedagang.
Sosialisasi tersebut menjadi pertemuan kedua yang dilaksanakan DKUPP Kabupaten Subang dalam rangka membahas revitalisasi Pasar Pamanukan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.
Jajaran Polsek Pamanukan memastikan selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan kondusif. Sosialisasi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan Pasar Inpres Pamanukan yang lebih tertata dan nyaman.
(A.hidayat)

