Pangandaran | Insightjabarnusantara.Com– Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, jajaran Satlantas Polres Pangandaran bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan yang melibatkan petugas dari instansi terkait tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi. Selain itu, petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa status pajak kendaraan yang melintas dan memberikan informasi kepada pengendara terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat yang diketahui memiliki tunggakan pajak juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui layanan yang telah disediakan.
Petugas menyampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari sektor pajak kendaraan akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Triwulan II Tahun 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan taat pajak semakin meningkat. Petugas juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya dan melakukan pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dan aparat terkait dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menciptakan tertib administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
(Feri)

