Bekasi | Insightjabarnusantara.Com— Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang dipercaya sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.
Prosesi Sertijab berlangsung sebagai momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program-program pemerintahan desa yang telah berjalan.
Penyerahan jabatan dari Enur Padilah kepada Aan Rohimat juga menjadi bagian dari proses administratif sekaligus simbolis bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa.
Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah telah menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Dalam proses Sertijab, berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif.
Sementara itu, dengan diterimanya amanah sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan desa, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.
Keberadaan perangkat desa dan BPD menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pj. Kepala Desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat diperlukan agar setiap program pembangunan dan pelayanan dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi unsur pemerintahan dan kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan Desa Sumbersari.
Dalam masa transisi kepemimpinan, kesinambungan pelayanan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta berbagai kebutuhan lainnya yang tetap berjalan tanpa terganggu oleh adanya pergantian pejabat kepala desa.
Sertijab ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pj. Kepala Desa dengan seluruh perangkat desa. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan berbagai agenda pemerintahan Desa Sumbersari dapat dilaksanakan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua BPD beserta jajaran juga memiliki peran dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa. Kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar pergantian nama dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan roda pemerintahan terus berjalan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Dengan resmi dilaksanakannya serah terima jabatan, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa penugasan sebagai penjabat kepala desa.
Sementara itu, berakhirnya masa jabatan Enur Padilah sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan yang telah berlangsung selama delapan tahun.
Kegiatan Sertijab berlangsung dengan mengedepankan tertib administrasi dan kesinambungan pemerintahan. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing demi terciptanya pemerintahan Desa Sumbersari yang berjalan secara baik, transparan, serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Momentum ini juga diharapkan menjadi awal bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, serta unsur kewilayahan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dengan adanya proses serah terima jabatan tersebut, Pemerintah Desa Sumbersari memasuki fase kepemimpinan baru di bawah Pj. Kepala Desa Aan Rohimat. Selanjutnya, berbagai program dan agenda pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan tetap berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Sertijab Kepala Desa Sumbersari menjadi penanda berlanjutnya roda pemerintahan desa, dari kepemimpinan Enur Padilah, S.H. periode 2018–2026 kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.

