KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com– Siti Khodijah maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang dengan nomor urut 2. Ia mewakili keterwakilan perempuan yang berasal dari Dusun Puloharapan, siap mengemban amanah serta menjadi jembatan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Siti Khodijah menegaskan kesiapan untuk mengemban amanah yang diberikan, menampung setiap masukan warga, serta berperan aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa bersama seluruh elemen masyarakat.
“saya siap mengemban amanah, menampung aspirasi, dan membangun desa bersama masyarakat. Setiap langkah yang diambil akan selalu berpijak pada kepentingan bersama demi kemajuan Desa Kampungsawah,” ujarnya.
Kehadirannya didukung oleh tokoh masyarakat setempat, A Zipe serta Ibu Hj. Rohacih. Keduanya menilai kehadiran Siti Khodijah melengkapi peran keterwakilan perempuan yang sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan warga secara lebih menyeluruh.
Siti Khodijah berjanji akan bekerja transparan, akuntabel, dan selalu mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan lembaga desa. Ia pun memohon doa dan dukungan dari seluruh warga Desa Kampungsawah agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya jika terpilih nanti.
Redaksi

