Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang terdiri dari tim unit reskrim dan unit samapta melaksanakan giat Patroli di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Sabtu, (08/08/2026) Pukul.10.20 WIB s/d selesai.
Giat URC dilaksanakan oleh Bripka Ajat Sudrajat S.H (Reskrim), Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Bripka Wawan (Samapta). Sasaran giat Patroli URC gabungan meliputi titik lokasi rawan kejahatan, Aksi tawuran, Begal, Premanisme dan Minuman keras
Dalam giat Patroli URC, Personil gabungan mendatangi sejumlah kios dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras. Dari salah satu kios jamu milik OD (45) di Desa Amansari. petugas berhasil menyita miras jenis arak
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prihatinto S.H.,M.H.,S.IK melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, URC gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran miras
“Kita gerak cepat. Jika ada laporan atau kejadian, URC akan langsung meluncur ke TKP. Sasaran utama kita C3, tawuran, premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain Patroli, tim URC juga mendatangi sejumlah kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang
“Dari hasil razia miras. Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari salah satu kios jamu. Kemudian barang bukti kita amankan ke mapolsek guna dilakukan pemusnahan,” jelas Kapolsek
Kapolsek menambahkan. Kepolisian sektor Rengasdengklok akan meningkatkan Patroli di jam rawan
“Kita akan rutin laksanakan kegiatan patroli URC ini. terutama di jam rawan malam hingga dini hari, sekaligus memberikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga Kamtibmas ,” tutup Kapolsek
Rep:End’us

