KARAWANG| Insightjabarnusantara.Com— Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Yakub Fauzi, menyatakan dukungannya kepada Polres Karawang untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang.
Yakub menegaskan, peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat pentingnya keberadaan dokumen pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah.
Ia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan objektif, termasuk menelusuri penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Kami mendukung penuh Polres Karawang untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran ini. Jangan berhenti hanya pada penyebab terjadinya kebakaran, tetapi telusuri juga seluruh kemungkinan yang relevan berdasarkan fakta dan bukti di lapangan, termasuk apabila terdapat indikasi unsur kesengajaan,” tegas Yakub Fauzi.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah terdapat dokumen penting yang terdampak, bagaimana kondisi arsip pertanahan yang tersimpan di lokasi, serta apakah ada kaitan dengan persoalan hukum pertanahan yang sedang atau pernah ditangani.
Yakub juga meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya motif tertentu di balik peristiwa tersebut, termasuk dugaan upaya menghilangkan barang bukti atau jejak yang berkaitan dengan praktik mafia tanah, apabila dugaan tersebut memiliki dasar dan didukung oleh temuan penyelidikan.
“Jangan sampai ada kemungkinan yang terlewat. Jika memang ditemukan indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti atau jejak praktik mafia tanah, kami berharap semuanya diungkap secara terang benderang sesuai hukum yang berlaku. Namun, semua itu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini harus mengedepankan pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan bukti forensik, pemeriksaan saksi, serta pengamanan dan penelusuran dokumen pertanahan yang terdampak.
Menurut Yakub, transparansi penanganan perkara sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak berkembang spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.
Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, lanjutnya, berharap Polres Karawang dapat bekerja secara maksimal dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat apabila ditemukan unsur tindak pidana.
“Prinsipnya, kami mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Kepentingan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah harus tetap menjadi perhatian utama,” pungkas Yakub Fauzi, Sekretaris MPC Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang.
(Red)

