KARAWANG | Insightjabarnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 151 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pemda II, Jumat (19/6/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Karawang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Penempatan pejabat, menurutnya, mengacu pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tidak ada jual beli jabatan. Semua penempatan ini adalah hasil murni dari keberhasilan kerja dan potensi yang dimiliki bapak dan ibu sekalian,” tegas Bupati Aep di hadapan para pejabat yang dilantik.
Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Menurutnya, jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun 151 pejabat yang dilantik terdiri dari 12 pejabat Administrator, 21 pejabat Pengawas, 3 pejabat dengan penugasan tambahan sebagai Kepala Puskesmas, 7 Koordinator Wilayah Pendidikan, serta 108 pejabat Fungsional Tertentu.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang perpindahan jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Karawang,” pungkas Bupati Aep.
(Red)

