Karawang| Insightjabarnusantara.Com- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan malam lainnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan kegiatan Pagar (Patroli Garis) dengan metode Patroli Tertutup.Jumat (30/10/2026).Pukul.00.43 WIB.
Kegiatan patroli tertutup dilaksanakan pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan, pemukiman warga, pertokoan, objek vital, dan jalur sepi.
Kapolresta Karawang Polda Jabar. Kombes Pol Mario Prahatinto, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
“Unit Reskrim kami kerahkan untuk melakukan patroli tertutup, tidak menggunakan seragam dinas, agar tidak terpantau oleh pelaku kejahatan. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Ade Firmansyah.
Menurutnya, dengan patroli tertutup, petugas dapat lebih leluasa memantau gerak-gerik mencurigakan dan dapat melakukan tindakan cepat apabila menemukan tindak kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan wilayah Rengasdengklok tetap aman dan kondusif. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Polsek Rengasdengklok jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan patroli tertutup berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan kejadian menonjol.
Rep :Endus
#Sahabatpolisi
#Polusibersamamasyarakat

