Karawang | Insightjabarnusantara.Com- Guna mencegah gangguan kamtibmas (Gukamtibmas), Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran minuman keras (Miras), Jumat (02/10/2026) siang
Kegiatan Ops Pekat tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan unit Reskrim bersama unit samapta Polsek Rengasdengklok dengan menyasar warung kios jamu dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Adapun route dan sasaran Ops Pekat, diantaranya wilayah Kec.Rengasdengklok, Kec.Kutawaluya dan Kec.Jayakerta
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari warung milik Alim di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Ade Firmansyah S.E.,M.M mengatakan Ops Pekat dengan sasaran Miras ini digelar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, dimana miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Pekat ini kami gelar untuk menekan peredaran miras di wilayah Rengasdengklok. Karena miras kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Ade Firmansyah
Selanjutnya barang bukti miras yang berhasil diamankan dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan pendataan.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
Rep:Endus

