SUBANG| Insightjabarnusantara.Com– Polsek Jalancagak, Polres Subang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Lalu Lintas bersama personel patroli Polsek Jalancagak segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Legokokok Desa Ciater, Kecamatan Ciater.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan penanganan awal atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) Jenis Ninja dengan kendaraan roda empat (R4) suzuki ertiga tidak ada korban jiwa, kerusakan kendaraan saja.
Petugas kemudian memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat. Melalui pendekatan humanis dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, AMd menyatakan Kehadiran personel Polsek Jalancagak di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polisi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kedua belah pihak pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Jalancagak, Polres Subang, atas respons cepat dan pelayanan yang diberikan dalam menindaklanjuti laporan kecelakaan tersebut.
Melalui layanan Call Center 110, Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap laporan masyarakat.
(Feri)

