KARAWANG | INSIGHTJABARNUSANTARA.COM — Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, turut menghadirkan pelayanan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang.
Kehadiran jajaran Disperindagkop UKM tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan maupun pengurusan legalitas usaha.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Bidang yang menangani sektor UKM Kabupaten Karawang, Leony Wisnuwhardani, S.M., beserta jajaran. Turut hadir pula tenaga pendamping atau mentorship UKM Kecamatan Jayakerta, Korwil, serta jajaran terkait yang memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat.
Leony mengatakan, kehadiran layanan UKM dalam kegiatan PATEN merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan pengembangan usaha.“Kami hadir langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan PATEN ini agar pelaku UMKM tidak perlu selalu datang ke kantor dinas untuk mendapatkan informasi dan pendampingan. Kami berupaya memberikan kemudahan, khususnya dalam hal legalitas dan pengembangan usaha,” ujar Leony.
Menurutnya, legalitas merupakan salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM karena dapat memberikan kepastian serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku UMKM, semakin memahami pentingnya legalitas usaha. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan usaha mereka dapat berkembang dan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses berbagai program maupun pembinaan dari pemerintah,” katanya.
Selain memberikan pelayanan terkait legalitas, keberadaan jajaran UKM dalam PATEN juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pengembangan usaha.
Pelayanan secara langsung di tingkat kecamatan dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pemerintah dengan pelaku UMKM, sekaligus mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan usaha.
Di sisi lain, dalam kegiatan PATEN Jayakerta juga turut hadir Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Kabupaten Karawang, Gery Sigit Samrodi, bersama jajaran terkait.
Kegiatan PATEN tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pelayanan administratif, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi dan layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dengan hadirnya layanan UKM secara langsung di Kecamatan Jayakerta, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan serta memiliki legalitas usaha yang jelas sebagai salah satu fondasi untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.
(Red)

