SUBANG| Insightjabarnusantara.Com– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Jalancagak Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (10/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md., dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), obat-obatan tanpa izin edar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Jalancagak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras tanpa ijin serta memberikan imbauan kepada para penjual miras agar segera menghentikan aktivitas penjualan yang melanggar ketentuan hukum. Polsek Jalancagak menegaskan akan terus melaksanakan razia serta tindak tegas dan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan KRYD ini merupakan wujud komitmen Polsek Jalancagak dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang berpotensi diwarnai peningkatan aktivitas warga.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polsek Jalancagak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Fer)

